Jumat, 15 April 2016

PENGAPLIKASIAN EPI INFO PADA BIDANG KESEHATAN

Sabtu, 25 Januari 2014

LAPORAN PRAKERIN TKJ SMKN 1 SIDENRENG

 


LAPORAN KEGIATAN PRAKERIN
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG



                   




OLEH :
IRMAYANTI TOALIB
11303
XII TKJ



KOMPETENSI KEAHLIAN
TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

SMK NEGERI 1 SIDENRENG
TAHUN AJARAN 2013 / 2014



LEMBARAN PENGESAHAN INSTANSI

Kantor Kementerian Agama Sidrap Menerangkan Bahwa :
Nama             :           IRMAYANTI TOALIB
                        Nis                  :           11303
                        Kelas              :           XII TKJ
                        Sekolah         :           SMK Negeri 1 Sidenreng  
Telah melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) pada Kantor Kementerian Agama SIDRAP Sejak Tanggal 2 September 2013 s/d 13 Januari 2014.

                                                                               Pangkajene, 13 Januari 2014
Mengetahui,
Pembimbing Instansi                                          Kepala Seksi Bimas Islam




MUHAMMAD SYAIRIN, S. Ag, MA                 H. IRMAN, S. Ag.
NIP. 1971010 1200312 1 004                                                  NIP. 19711010 199903 1 002



Kepala Kantor


     Drs. H. KAHARUDDIN ARAS, M. Ag.
                           NIP. 19591231 199002 1 001




LEMBARAN PENGESAHAN PEMBIMBING

Kantor Kementerian Agama Sidrap Menerangkan Bahwa:
                        Nama             :           IRMAYANTI TOALIB
                        Nis                  :           11303
Kelas              :           XII TKJ
Sekolah         :           SMK Negeri 1 Sidenreng
         Telah melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) pada Kantor                                  Kementerian  Agama SIDRAP Sejak Tanggal 2 September 2013 s/d 13 Januari 2014 :


                                                                            Pangkajene, 13 Januari  2014
Mengetahui :
Pembimbing Instansi                                          Pembimbing Sekolah




MUHAMMAD SYAIRIN, S. Ag, MA                Dra. Hj. DARNIAH
NIP. 1971010 1200312 1 004                         NIP. 19581231 199002 2 012



  

LEMBARAN PENGESAHAN SEKOLAH

Kantor Kementerian Agama Sidrap Menerangkan Bahwa:
                        Nama             :           IRMAYANTI TOALIB
                        Nis                  :           11303
Kelas              :           XII TKJ
Sekolah         :           SMK Negeri 1 Sidenreng
          Telah melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) pada Kantor                                 Kementerian Agama SIDRAP Sejak Tanggal 2 September 2013 s/d 13 Januari 2014 :

                                                                         Pangkajene, 13 Januari  2014
 Mengetahui,
 Kepala Jurusan                                               Pembimbing





 KAMALUDDIN, S. St.                                   Dra. Hj. DARNIAH
 NIP. 19670327 199402 1 004                      NIP. 1958 12 31 199002 2 012


Kepala Sekolah




                                          Drs. H. LAONDING, M. Pd.
                                          Nip. 1958 0715 198703 1 01




KATA PENGANTAR
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt. atas perkenanNya Makalah Yang disusun dengan sebaik baiknya tahun 2013 dapat diselesaikan. Makalah ini bertujuan memberikan gambaran serta informasi yang diharapkan akan menjadi bahan referensi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh tenteng keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang. Namun demikian, disadari bahwa keberadaan Makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam penyusunannya, oleh karenanya kritik dan saran yang sifatnya konstruktif sebagai upaya penyempurnaan sangat diharapkan. Pada kesempatan ini pula, tak lupa disampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang. Pada akhirnya, diharapkan semoga keberadaan Makalah ini dapat bermanfaat kepada kita semua.
Wallahu Muwaffiq Ilaa Aqwamit Tharieq
Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

                                                                     Sidenreng Rappang, 13 Januari 2014
                                                                                   

IRMAYANTI TOALIB

  



DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL ......................................................................................      i
LEMBARAN PENGESAHAN INSTANSI.......................................................     ii
LEMBARAN PENGESAHAN PEMBIMBING ..............................................     iii
LEMBARAN PENGESAHAN SEKOLAH ...................................................      iv
KATA PENGANTAR.......................................................................................      v
DAFTAR ISI.....................................................................................................      vi

BAB  I  PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Praktek Kerja Industri.........................................     1
B.     Tujuan Praktek Kerja Industri........................................................     2
C.     Tujuan Penyusunan Laporan........................................................     3
D.     Sasaran Praktek Kerja Industri......................................................     4
E.     Teknik Pengumpulan Data ............................................................     4

BAB II  PROFIL INSTANSI ATAU DUDI TEMPAT MELAKUKAN PRAKTEK
A.     Sejarah Berdirinya Tempat Kerja..................................................      6
B.     Sarana Dan Prasarana .................................................................     13
C.    Visi Dan Misi......................................................................................     14
D.    Budidaya Motto..................................................................................     15
E.     Struktur Organisasi ……………....................................................     16
F.     Uraian Tugas Dari Struktur Organisasi.........................................    17

BAB III URAIAN BIDANG USAHA INSTANSI DUDI TEMPAT PRAKTEK
A.     Usaha (Bentuk Pelayanan Jasa Instansi)......................................    23
B.     Siapa yang menerima pelayanan pada tempat instansi.............    25

BAB IV LAPORAN KEGIATAN HARIAN
A.     Seksi Mapenda................................................................................    26
B.  Seksi Bimas Islam..........................................................................    26
C.    Seksi PAIS........................................................................................    27
D.  Koperasi............................................................................................    27
BAB V PENUTUP
A.     Kesimpulan......................................................................................    28
B.     Saran.................................................................................................    28


BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG PRAKTEK KERJA INDUSTRI
SMK Negeri 1 Sidenreng adalah sekolah kejuruan yang memiliki empat kompetensi keahlian yaitu Akuntansi, Administrasi Perkantoran, Manajemen Bisnis, dan Tekhnik Komputer & Jaringan. Kegiatan PSG dilaksanakan setiap tahun bagi kelas XII setiap semester V. Pendidikan Sistim Ganda dilaksanakan sebagai bentuk penerapan ilmu yang telah diperoleh selama kurang lebih dua tahun.
Setelah siswa melaksanakan PSG dibebankan kepadanya penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggung jawaban secara formal kepada pihak sekolah juga sebagai rasa tanggung jawab siswa setelah melaksanakan PSG.
Laporan ini berisi tentang kegiatan saya selama melaksanakan PSG di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang di Jalan Ganggawa No. 27 Pangkajene dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan yang pernah saya dapat di sekolah.
Adapun tujuan dari Praktek Kerja Industri (Prakerin) ini yaitu untuk mendukung atau meningkatkan pelaksanaan PSG dan penyesuaian baik dari pihak Dunia Usaha / Dunia Industri maupun Sekolah, mengingat beragamnya situasi Sekolah dan Dunia Usaha / Dunia Industri di Daerah masing – masing.
Mengingat hal hal yang sedang berkaitan dalam Kantor Kementerian Agama yaitu seksi - seksi kepengurusan kantor tersebut maka dalam kegiatan urusan dan seksi saling berkaitan satu sama lain sehingga saling mempengaruhi. Dan tingkat keberhasilan suatu instansi dapat tercapai dengan kerja sama dan kebersamaan dalam suatu urusan atau dan seksi dengan urusan atau dan seksi lain.
Kebersamaan dan kerja sama yang kompak sudah di terapkan di Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap, kebersamaan dan kerja sama sudah terbukti jika ada kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap.

B.    TUJUAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI
Zaman sekarang ini modal membangun sebuah bangsa menjadi bangsa yang tidak terbelakang IPTEK (Ilmu pengetahuan & Teknologi). Tanpa IPTEK sebuah bangsa tidak akan maju (akan tertinggal) Apalagi bangsa kita pernah dijajah oleh beberapa Negara selama kurang lebih 350 tahun atau 3,5 abad. Oleh karena itu, perintah kita selalu mencari berbagai cara untuk bangkit dari ketertinggalan salah satunya dengan perkembangan IPTEK  yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh negara lain yang merupakan hasil cipta anak bangsa. IPTEK  tidak hanya di dapatkan di sekolah tetapi juga diluar sekolah, misalnya dari media-media visual maupun audio visual contohnya buku-buku panduan, majalah, surat kabar, TV dan lain-lain.
Bagi siswa-siswi SMK, salah satu tujuan diadakan PRAKERIN  ini adalah untuk mengembangkan  ilmu yang telah didapatkan di sekolah dan bisa mengetahui  secara langsung bagaimna situasi di lapangan kerja. Oleh karena itu, pihak-pihak sekolah berupaya mencari tempat-tempat yang dapat membantu seluruh siswa mengembangkan pengetahuannya. Kegiatan ini dilakukan guna untuk mendukung pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) dalam rangka link and Match dimana Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bekerja sama dengan dunia usaha/dunia industri untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK sebagai Sumber Daya Manusia yang professional.
SMK Negeri 1 Sidenreng merupakan sekolah yang mengajarkan bisnis dan menejemen selalu berusaha meningkatkan kualitas, kuantitas dan keprofesionalan siswa-siswinya, dimana visinya: “Menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan kompetitif di bidang bisnis dan manajemen, pariwisata dan teknologi”.
Oleh karena itu, pihak-pihak SMK Negeri 1 Sidenreng ini memberikan kesempatan kepada anak didik mereka untuk mengembangkan kemampuannya dengan pelaksanaan PRAKERIN ini, salah satu contohnya penulis yang telah melaksanakan Praktek Kerja Industri di kantor Kementrian Agama Sidenreng Rappang.

 Adapun Tujuan diadakannya PRAKERIN ini, diantaranya :
       1.    Memberi kesempatan kepada siswa-siswi agar mampu beradaptasi dengan                                   lingkungan kerja, khususnya yang sesuai dengan bidang kejuruan yang ditekuninya.
       2.    Menghasilkan calon tenaga kerja sesuai keahlian yang handal dan profesional yaitu                      tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai            dengan tuntutan lapangan kerja. Memperkokoh Link and Match antara sekolah dengan                 dunia kerja.
       3.    Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian                dari proses pendidikan.
Adapun tujuan khusus diadakannya PRAKERIN, yaitu :
      1.    Untuk mencari keselarasan ilmu yang telah didapatkan di sekolah dengan kenyataan                  dilapangan.
      2.    Menerapkan ilmu-ilmu yang didapat di sekolah.
      3.    Menambah / memperluas wawasan akan bidangnya masing-masing.
      4.    Membandingkan teori-teori yang diperoleh dibangku sekolah dengan kenyataan langsung          di lapangan.
      5.    Memperoleh pengalaman kerja.
      6.    Sebagai salah satu syarat kelulusan untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.

C.    TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN
Tujuan penyusunan laporan ini adalah memberikan gambaran singkat tentang hasil pengamatan dan penelitian serta hasil keseluruhan kegiatan PRAKERIN selama kurang lebih 4 bulan, disamping itu memang telah diterapkan oleh dunia usaha/dunia industri tempat praktek untuk memperoleh sertifikat Praktek Kerja Industri (PRAKERIN). Maka secara umum tujuan menyusun laporan in dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Melatih dan mendidik siswa menyusun laporan kegiatan.
2.      Mampu mengemukakan dan menguraikan kegiatan dalam bentuk laporan.
3.      Mampu menarik kesimpulan dari keseluruhan rangkaian kegiatan PRAKERIN selama kurang lebih 4 bulan di dunia usaha/Instansi pemerintah.
4.      Mengembangkan kreativitas siswa dalam penyusunan laporan kegiatan.

D.    SASARAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI
Sasaran yang akan dicapai siswa dalam melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) di Dunia Usaha/Instansi Pemerintah adalah untuk mengetahui lebih luas tentang pekerjaan-pekerjaan apa saja yang dilakukan saat berada di dalam lingkup suatu Dunia Usaha/Dunia Industri, agar kedepannya saat ingin memasuki suatu Dunia Usaha/Dunia Industri maupun Instansi Pemerintah sudah memegang suatu pengalaman saat menjalankan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN). Serta untuk menghasilkan lulusan Sekolah Menenagah Kejuruan (SMK) sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang handal, professional dan kreatif dalam bidang kegiatan keahlian yang digeluti sbagaimana tercamtum di dalam profil kemampuan jurusan masing-masing dengan persetujuan pangkuan Usaha/Industri serta Instansi Pemerintah melalui uji profesi.

E.     TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Ada beberapa cara untuk mendapatkan data dalam suatu penelitian, diantaranya :
a.      Observasi
Observasi atau pengamatan adalah pengumpulan data dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengamati secara langsung objek yang diteliti.
b.      Interview
Interview atau wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Maksud mengadakan wawancara adalah mengkontruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain – lain kebulatan ; merekontruksi kebulatan – kebulatan demikian sebagai yang dialami masa lalu ; memproyeksikan kebulatan – kebulatan sebagai yang diharapkan untuk dialami pada masa yang akan datang ; memverifikasi, mengubah, dan memperluas informasi yang diperoleh dari orang lain, baik manusia maupun bukan manusia (triangulasi) ; dan memverifikasi, mengubah dan memperluas konstruksi yang dikembangkan oleh peneliti sebagai pengecekan anggota.
c.      Penggunaan Dokumen
Menurut Guba dan Lincoln dalam dokumen ialah setiap bahan tertulis maupun film yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Dokumen terdiri dari dokumen pribadi dan dokumen resmi. Dokumen resmi adalah catatan atau karangan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman dan kepercayaannya. Dokumen resmi terbagi dalam dokumen internal dan dokumen eksternal. Dokumen internal berupa memo, pengumuman, instruksi, aturan suatu lembaga masyarakat tertentu yang digunakan dalam kalangan sendiri. Dokumen eksternal berisi bahan – bahan informasi yang dihasilkan oleh suatu lembaga social, misalnya majalah, bulletin, pernyataan, dan berita yang disiarkan kepada media massa.


BAB II
PROFIL INSTANSI ATAU DUDI TEMPAT MELAKUKAN PRAKTEK

A.     SEJARAH BERDIRINYA KEMENTERIAN AGAMA
Sejarah yang menjelaskan pemelukan agama – agama oleh penduduk di berbagai bagian Nusantara sebelum kedatangan orang Eropa, tidaklah banyak. Namun, dari bukti yang ada menunjukkan bahwa kerajaan – kerajaan di Nusantara, cenderung memperlihatkan corak pemerintahan agama, sebagaimana umumnya pola pemerintahan masa itu di mana pun. Dalam corak pemerintahan semacam itu, pemelukan suatu agama oleh raja yang berkuasa biasanya diikutipemelukan agama oleh rakyat, sehingga pada tingkat tertentu diperlukan seperangkat organisasi pemerintahan yang mengolah masalah keagamaan.
Di kerajaan Hindu Kutai di Kalimantan, kasta Brahmana (agamawan) diketahui menempati posisi penting dalam kerajaan. Sementara dikerajaan Sriwijaya, para rajanya bertindak sebagai pelindung agama Budha dan memberikan perhatian khusus pada penyebaran agama melalui lembaga pendidikan yang mereka dukung. Kerajaan Hindu Majapahit di Jawa juga menempatkan para pemuka agama pada posisi yang tinggi.
Raja – raja Majapahit menempatkan diri sejajar dengan para dewata. Untuk pengurus persoalan agama, raja – raja Majapahit dibantu pejabat agama yang dihimpun ke dalam Dharmadhyaksa.
Baik selama berada dalam pengaruh agama Hindu maupun sesudah penetrasi agama Budha, pemerintahan kerajaan – kerajaan yang ada di Nusantara memiliki tradisi pengelolaan masalah keagamaan tersendiri. Tradisi ini masih terus berlangsung ketika Islam mulai menanamkan pengaruhnya. Sejak kelahirannya, Islam mendorong kaum muslimin untuk memenuhi kebutuhan akan pengaturan tersendiri masalah – masalah keagamaannya. Meskipun administrasi bidang agama pada kerajaan – kerajaan Islam di Nusantara tidak banyak diketahui secara rinci, para raja yang memeluk Islam umumnya menggunakan gelar Sultan dan memiliki kekuasaan yang juga mencakup wilayah agama. Tidak jarang para raja sendiri sebenarnya adalah orang – orang yang telah mendalami ajaran Islam sehingga dalam diri mereka tergabung dua fungsi, yaitu sebagai penguasa sekaligus ahli agama.
Hal ini antara lain tampak pada diri Sunan Giri sehingga pengusa Pajang meminta gelar Sultan kepadanya. Demikian pula penguasa Cirebon, Penyembahan Ratu yang disebut sebagai seorang guru susuhunan yang dipercayai memiliki kekeramatan. Di kerajaan Islam Samudera Pasai di Aceh, Hamzah Fansuri, Syamsuddin Al – Sumatrani, dan Nuruddin Ar – Ramiri pernah menduduki jabatan Syekh Al – Islam, jabatan tinggi kerajaan dibawah Sultan. Posisi sebagaimana diduduki Ar – Ramiri sebagai pembantu dan penasehat utama Sultan juga pernah diemban Syekh Yusuf Al – Maqassari di kesultanan Banten semasa Sultan Agung Tirtayasa.
Pengaruh para pemuka agama di kerajaan seperti Demak dan Mataram sudah umum diketahui. Sunan Kudus, salah seorang dari sembilan wali penyebar Agama Islam di Jawa, diketahui sangat dekat dengan Sultan Demak dan mempunyai andil dalam penyerangan terhadap kerajaan Hindu Majapahit. Sunan Giri, wali penyebar Islam yang lain, memiliki kekuasaan luas di Gresik dan pengaruhnya sampai ke Ambon, Lombok dan Makassar dan hanya ditundukkan oleh penguasa Mataram di kemudian hari dengan menggunakan simbol –simbol keagamaan.
Sebagaimana telah dialami kedua ajaran pendahulunya agama Islam juga dijadikan sumber legitimasi bagi raja – raja beragama Islam yang baru memperoleh kekuasaan atau yang ingin memperluas pengaruh.
Ketika Ki Ageng Pamanahan melantik puteranya sebagai penguasa Mataram, ia memberikan gelar Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama. Gelar Sayidin Panatagama memberikan legitimasi kepadanya sebagai pemimpin kerohanian. Demikian pula Sultan – Sultan Mataram, selanjutnya selalu menambah gelar dengan Susuhunan. Sultan Agung raja Mataram terbesar, selain bergelar Prabu Anyakrakusunw, juga bergelar Susuhunan Ing Alaga Mataram. Gelar susuhunan bermakna kerohanian karena pada umumnya digunakan para wali penyebar Islam yang biasanya dipendekkan menjadi Sunan, seperti Sunan Kudus, Sunan Giri, dan seterusnya.
Tradisi pengelolaan masalah keagamaan di tingkat pemerintahan tersebut terus bertahan sejalan dengan timbul tenggelamnya kerajaan – kerajaan Islam, khususnya di Jawa, yakni kerajaan Mataram dan kerajaan – kerajaan penerusnya di Surakarta dan Yogyakarta. Fungsi Sultan Mataram sebagai Sayidin Panatagama dilakukan melalui sebuah lembaga yang dipimpin seorang Penghulu Agung atau biasa disebut Kanjeng Penghulu. Selain di tingkat pusat, ada pula lembaga agama tingkat kabupaten, Kawedanan, serta di tingkat desa.
a.      Agama pada Masa Penjajahan
Penyatuan kekuasaan politik dan agama pada kerajaan di Jawa, khususnya Mataram, bukan hanya terjadi di tingkat pusat melainkan juga di tingkat lebih bawah. Kedatangan orang Eropa tidak dengan sendirinya. Mengubah pola hubungan kekuasaan politik dan agama, karena pada awalnya kedatangan mereka lebih menitikberatkan pada perdagangan. Salah satu institusi warisan masa lalu yang justru tumbuh di masa penjajahan adalah yang apa dikenal dengan kepenghuluan. Penghulu adalah seorang ahli agama Islam yang diangkat oleh pemerintah untuk secara terbatas melaksanakan ketentuan agama di tengah masyarakat. Jabatan Penghulu memang mengalami proses penertiban administratif selama kurun waktu penjajahan. Sebelumnya tidak ada pembakuan. Meskipun Islam tidak mengenal hierarkhi keulamaan, jabatan penghulu, khususnya di Jawa, mengenal tingkatan yang mengikuti pengaturan kewilayaan pemerintah Hindia Belanda. Penghulu Kepala, misalnya ada di tingkat Kabupaten, di bawahnya ada Penghulu Distrik dan di tingkat lebih bawah lagi ada Penghulu Onderdistrik.
Selain memiliki wewenang mengawasi pernikahan, perceraian dan pembagian warisan menurut hukum Islam, penghulu juga mempunyai kewenangan di bidang peradilan. Seorang penghulu menangani berbagai persoalan masyarakat yang diputuskan berdasarkan hukum Islam dan untuk itu ia juga menjabat ketua Pengadilan Agama.
Pada dasarnya politik Hindia Belanda adalah sekuler dengan alasan untuk menjamin kebebasan warganya untuk memeluk agamanya masing – masing. Namun karena sebagian besar rakyat beragama Islam sedangkan ajaran Islam mengandung unsur – unsur yang tidak dapat dipisahkan dengan kenegaraan, maka pemerintah Hindia Belanda terpaksa mengatur dan mengawasi bidang agama demi menjaga keamanan dan ketertiban serta kepentingan rakyat, meskipun dalam kenyataannya kebijaksanaan Kolonail Belanda disesuaikan dengan kepentingan mereka sebagai negara kolonial. Demikianlah secara singkat politik keagamaan yang dirumuskan Snouck Horgronje.
Kebijaksanaan Pemerintah Hindia Belanda dalam mengelolah masalah agama secara garis besar dapat dikemukakan sebagai berikut ; Pemerintah menjalin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama menurut keyakinannya masing – masing dan ibadah diselenggarakan di rumah – rumah sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum. Ibadah yang diselenggarakan diluar rumah harus  mendapat izin.
Bagi golongan Nasrani dijamin hak hidup dan kedaulatan organisasi dan gereja, walaupun ada keharusan izin bagi guru agama, pendeta dan petugas misi / zending dalam melakukan pekerjaan di suatu daerah tertentu. Bagi penduduk pribumi yang tidak memeluk agama Nasrani semua urusan agama diserahkan pelaksanaan dan pengawasannya kepada raja, bupati, dan kepala bumiputra lainnya. Pelajaran agama tidak diberikan pada sekolah – sekolah negeri atau sekolah – sekolah yang didirikan oleh pemerintah onotom, tetapi dalam penjabarannya diatur dalam ordonantie 1905, yang kemudian diubah dengan Guru Ordonantie yang mengharuskan guru – guru agama meminta izin atau memberitahu dalam memberikan pelajaran agama.
Kalau urusan agama di tingkat pusat saat ini ditangani satu departemen, di masa penjajahan Belanda, urusan tersebut ditangani beberapa instansi. Misalnya, urusan peribadatan umum, terutama bagi golongan Nasrani, menjadi wewenang Departemen Pengajaran dan Ibadah. Urusan pengangkatan pejabat agama pribumi, urusan perkawinan, kemasjidan, haji dan lain – lain menjadi urusan Departemen Dalam Negeri melalui para Residen dan Kepala Pemerintahan Swapraja lain.
Soal politik dan gerakan agama ditangani Kantoor der Adviseur voor Inlandsche en Mohammedansche Zaken, sedangkan soal Mahkamah Islam Tinggi menjadi wewenang Departemen Kehakiman.
Adapun pengurusan bidang agama didaerah, para raja, bupati dan kepala. Pribumi lainnya melakukan tugasnya menurut tata cara dan kebiasaan yang berlaku, yaitu tata aturan masyarakat serta tata pemerintahan pribumi sejak pra Kolonial di mana bidang agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan. Sampai akhir masa penjajahan Belanda susunan dan tata pemerintahan di daerah di bawah tingkat keresidenan pada dasarnya masih merupakan bentuk - bentuk pribumi.
Pada masa pendudukan Jepang, aturan – aturan yang berhubungan dengan urusan keagamaan pada umumnya tidak banyak mengalami perubahan, selain penghapusan Kantoor der Adviseur voor Inlandsche en Mohammedansche Zaken. Sebagai gantinya Pemerintah Balatentara Jepang mendirikan Shumubu (Kantor Urusan Agama) yang menjadi bagian dari Gunsaikanbu (Gubernur), sedangkan di daerah – daerah didirikan Shumuka (Kantor Agama Daerah) sebagai bagian dari Pemerintah Keresidenan (Shu).
Pemerintah pendudukan Jepang mula – mula bermaksud menjadikan Shumubu sebagai pengganti Adviseur voor Inlandsche en Mohammedansche Zaken, dengan tugas memberikan nasehat – nasehat dalam soal Islam, dan menjalankan penyelidikan dan pengawasan terhadap kegiatan – kegiatan politik pergerakan – pergerakan Islam. Dalam perkembangannya, lembaga ini tidak dapat sepenuhnya melaksanakan tugas tersebut karena politik dan perkembangan Perang Dunia II tidak menguntungkan Jepang, sehingga bala tentara Jepang membutuhkan bantuan dari bangsa Indonesia dalam berperang menghadapi Sekutu.
Di masa pendudukan Jepang yang relatif singkat ini sejumlah tokoh agama pribumi mendapat kesempatan menduduki jabatan di Shumubu dan Shumuka, seperti Dr. Husen Djajadiningrat dan K.H. Hasyim Asy’ari. Keduanya pernah manjadi kepala Shumubu. Dr. Abdul Karim. Amrullah, K.H. Abdul Kahar Muzakkir dan K.H. Mas Mansur sebagai penasehat. Ulama terkemuka yang pernah duduk di Shumuka, antara lain adalah K.H. Abu Dardiri sebagai kepala Shumuka Karesidenan Banyumas.
b.      Berdirinya Departemen Agama
Kalau pada masa penjajahan Belanda urusan agama ditangani berbagai instansi atau kementerian, pada masa kemerdekaan masalah – masalah agama secara resmi diurus satu lembaga yaitu Departemen Agama. Keberadaan Departemen Agama dalam struktur pemerintah Republik Indonesia melalui proses panjang. Sebagai bagian dari pemerintah negara Republik Indonesia ; Departemen Agama (awalnya bernama Kementerian Agama) didirikan pada 3 Januari 1946. Dasar hukum pendirian ini adalah Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor I / SD tertanggal 3 Januari 1946.
Apabila pada zaman penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang masalah – masalah Agama, terutama Islam, menjadi bagian dari pemerintahan penjajah, maka wajar dan dapat dipahami jika umat Islam pada masa kemerdekaan menuntut adanya lembaga yang secara khusus menangani masalah – masalah agama dalam bentuk Kementerian Agama.
Mohammad Yamin adalah orang yang mula – mula mengusulkan dalam salah satu sidang BPUPKI agar pemerintah Republik Indonesia, di samping mempunyai kementerian pada umumnya, seperti luar negeri, dalam negeri, keuangan dan sebagainya, membentuk juga beberapa kementerian negara yang khusus. Salah satu kementerian yang diusulkannya ialah Kementerian Islamiyah, yang katanya memberi jaminan kepada umat Islam (masjid, langgar, surau, wakaf) yang di tanah Indonesia dapat dilihat dan dirasakan artinya dengan kesungguhan hati. Tetapi meskipun beberapa usulnya tentang susunan negara bisa diterima dan menjadi bagian dari UUD 1945, usulnya tentang ini tidak begitu mendapat sambutan. Mungkin karena ketika ia mengajukan usul ini Jakarta Charter atau Piagam Jakarta dengan tujuh kata bertuah yang merupakan kompromi antara golongan Islam dan kebangsaan telah tercapai. Bukankah ucapan ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya telah mencakup semuanya? Hanya saja, setelah Proklamasi Kemerdekaan telah diucapkan dan konstitusi harus disyahkan dalam rapat yang diadakan pada tanggal 18 Agustus, atas usul Bung Hatta, yang didukung oleh beberapa tokoh Islam, PPKI mengganti tujuh kata bertuah itu, dengan Ketuhanan yang Maha Esa.

B.    SARANA DAN PRASARANA
Adapun sarana dan prasarana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang mencakup :
1.    1 Unit gedung.
2.    Ruangan Kepala Kantor Kementerian Agama = AC, Mesin Fax, Printer, Kulkas, Lemari, Meja dan Kursi.
3.    Ruangan Kasubag TU = AC, Printer, Meja Rapat, Kipas Angin, Lemari, Meja dan Kursi.
4.    Ruangan Bimas Islam = AC, Printer, TV, Kipas angin, Lemari, Meja dan Kursi.
5.    Ruangan Keuangan = AC, Printer, Lemari, Meja dan Kursi.
6.    Ruangan Pendidikan Madrasah = AC, Printer, Lemari, Kipas Angin, Meja dan Kursi.
7.    Ruangan Penyelenggara Hindu = Kipas Angin, Printer, Lemari, Meja dan Kursi.
8.    Ruangan Penyelenggara Syariah = Kipas Angin, Televisi, Komputer, Printer, Lemari, Meja dan Kursi.
9.    Ruangan Pendidikian Agama Islam = Komputer, Printer, Kipas Angin, Meja dan Kursi.
10.   Ruangan Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren = Kipas Angin, Komputer, Printer, Lemari, Meja dan Kursi.
11.   Ruangan Kepegawaian = Kipas Angin, Komputer, Printer, Lemari, Meja dan Kursi.
12.   Ruangan Penyelenggaraan Haji & Umrah = Televisi, AC, Meja, Lemari, Meja dan Kursi.
13.   Ruangan Siskohat = AC, Komputer Server, Printer, Kamera, Lemari, Meja dan Kursi.
14.   Ruangan Umum = Televisi, Lemari, Kipas Angin, Komputer, Printer, Kulkas, Meja dan Kursi.
15.   Ruangan Pengawas Pendais = Lemari, Meja dan Kursi.
16.   Aula = Mimbar, Kipas Angin, Meja dan Kursi.
17.   Ruangan Dharma Wanita
18.   Koperasi
19.   Gudang Persediaan
20.   Musholah.
21.   Rumah Dinas
22.   1 Unit mobil Dinas

C.    VISI DAN MISI
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sidenreng Rappang


VISI
Terwujudnya Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap sebagai pusat pelayanan umat beragama yang prima dan professional serta amanah.
MISI
1.      Meningkatkan kemampuan SDM dan pelayanan aparatur.
2.      Meningkatkan pelayanan bimbingan haji dan umrah.
3.      Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan.
4.      Memberdayakan umat beragama dan lembaga keagamaan.
5.      Memperkokoh kerukunan hidup umat beragama yang harmonis.
D.    BUDIDAYA MOTTO
ð  Prestasi selanjutnya akan jauh lebih baik dari sebelumnya.
ð  Bekerja harus didasari dengan keihlasan dan doa yang baik.
ð  Kejujuran adalah hal utama dalam bekerja dan dalam kehidupan.



E.     STRUKTUR ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
  




F.     URAIAN TUGAS DARI STRUKTUR ORGANISASI
A.   Tugas – Tugas Urusan Dan Seksi
1.      Urusan Kepegawaian
Bagian ini memiliki tugas yaitu :
ü  Menyimpan lembaran DRA pegawai dan guru di lingkungan kementerian agama.
ü  Menyimpan arsip pegawai dan guru yang berupa surat keputusan (SK), surat mutasi, surat cuti pegawai dan guru, Ijazah, dan KGB.
2.    Urusan Keuangan
Bagian ini memiliki tugas yaitu :
ü  Membuat daftar gaji pegawai dan guru di lingkungan kementerian agama. Baik itu gaji bulanan, gaji ke – 13, maupun gaji tunjangan uang makan.
ü  Mengetahui posisi keuangan kantor kementerian agama Kab. SIDRAP
ü  Membuat dan mencetak laporan keuangan.
ü  Menulis daftar gaji secara manual di kertas kuning untuk gaji bulanan dan gaji ke – 13.
ü  Mengarsipkan blangko pajak.
3.    Urusan Umum
Bagian ini memiliki tugas yaitu :
ü  Menangani surat masuk dan surat keluar, karena surat masuk harus di disposisi dan di tulis dalam buku pengantar surat masuk, sedangkan surat keluar harus di catat dalam buku pengantar surat keluar yang disesuaikan dengan nomor surat dan tanggal surat sebelum diedarkan.
ü  Mengarsipkan absensi pegawai dan guru di lingkungan kementerian agama.
ü  Menyiapkan perlengkapan yang akan digunakan dalam acara yang dilaksanakan oleh kantor kementerian agama.
ü  Mengecek status barang dan perlengkapan milik kantor.
4.      Seksi Bimas Islam
Bagian ini memiliki tugas yaitu :
ü  Menangani masalah pernikahan.
ü  Menangani keluarga yang akan mewujudkan keluarga sakinah mawahda warahmah.
ü  Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di Bidang urusan Agama Islam.
ü  Melakukan pengelolaan data informasi di bidang urusan Agama Islam.
ü  Melakukan pembinaan syariah, penerangan Agama Islam, zakat, dan wakaf.
PEMBINAAN PRANIKAH TINGKAT KAB. SIDRAP
Sebanyak 160 peserta Kegiatan Pranikah Tingkat Kabupaten Sidrap yang tergabung dari para pegawai Kemenag yang belum menikah, siswa prakerin SMK Negeri 1 Sidenreng, serta mahasiswa dari STIKES Muhammadiyah dan STAI DDI Pangkajene.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang pada tanggal 04 November 2013. Dengan tujuan agar kehidupan rumah tangga dapat bertahan lama, maka perlu diadakan pembinaan bagi mereka yang akan memasuki rumah tangga.
5.      Penyelenggaraan Haji Dan Umrah
Bagian ini memiliki tugas yaitu :
ü  Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang pendaftaran haji.
ü Memberikan pembinaan Haji dan Umrah, serta bertanggung jawab dalam
    perjalanan dan dokumen.
ü  Bertanggung jawab dalam akomodasi dan pengelolaan keuangan haji.
ü  Melayani calon jamaah haji dan umrah baik yang akan mendaftar maupun yang
     akan melakukan pelunasan.
ü  Menyimpan berkas dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh calon jamaah haji
     dan umrah yang disimpan sebagai arsip di kantor.

PEMBERANGKATAN CALON JAMAAH HAJI
Sebanyak 201 Calon Jamaah Haji (CJH) Sidrap Bertolak Menuju Asrama Haji Sudiang. 
Pangkajene, (Humas Sulsel). Senin 09/09/2013, pukul 20.00 wita Masjid Agung Sidrap mulai dipadati oleh Jamaah Calon Haji kloter 02 Kab. Sidenreng Rappang beserta para kerabat yang mengantar. Total seluruh JCH yang diberangkatkan adalah 201 orang dari 11 Kecamatan se Kabupaten Sidrap. 45 orang diantaranya adalah laki – laki dan 156 orang perempuan. Para JCH rata – rata berusia lebih dari 45 tahun, yang terdaftar sejak tahun 2007.
Para panitia dari Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap yang bertugas dalam proses pemberangkatan tergabung dari para pegawai Kemenag serta 16 orang siswa Prakerin SMKN 1 Sidenreng dibantu juga oleh instansi terkait demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut. Polres Sidrap menugaskan 25 personilnya untuk membantu pengamanan di Masjid Agung Sidrap, juga 10 orang dari perhubungan, 10 orang Satpol PP, dan 10 orang utusan dari Kodim.
Pukul 00.10 dini hari tanggal 10/09/2013 Para Jamaah bertolak memnuju Asrama Haji Sudiang Makassar dengan menggunakan 6 Bus Liman dan didampingi oleh panitia dari Kemenag Sidrap, 2 orang dari perhubungan, 3 petugas kesehatan serta 4 orang dari kepolisian. Para Jamaah diterima di Asrama Haji Sudiang Makassar Hari Selasa 10/09/2013 Pukul 08.00 wita dalam keadaan sehat wal afiat dan dijadwalkan akan bertolak ke Jeddah pada hari Rabu 11/09/2013 Pukul 06.30 wita (Ptr).
6.      Seksi Pend. Madrasah
Bagian ini memiliki tugas :
ü  Menyimpan berkas pegawai dan guru yang sertifikasi dan fungsional.
ü  Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
ü  Mengarsipkan laporan bulanan sekolah di lingkungan kementerian agama mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA baik yang negeri maupun swasta
ü  Menyimpan bukti laporan dana bos sekolah.
7.      Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Bagian ini memiliki tugas :
ü  Mengelola data dan informasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
ü  Melakukan pelayanan dan bimbingan teknis di bidang Pendidikan Madrasah Diniyah Taklimiyah, Pendidikan Diniyah, Pendidikan al-Quran, dan Pondok Pesantren.
8.      Seksi PAIS
Bagian ini memiliki tugas yaitu :
ü  Melakukan Pelayanan dan Pembinaan Administrasi.
ü  Menyusun dan menjadwalkan rencana kerja Seksi PAIS.
ü  Memimpin pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi PAIS.
ü  Memberi tugas, mengarahkan, membimbing dan mengkoordinasikan dalam hal pelaksanaan tugas.
ü  Melakukan pelayanan, bimbingan dan pembinaan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum.
ü  Melakukan pemantauan dan evaluasi.
9.      Penyelenggara Syariah
Bagian ini memiliki tugas yang sudah cukup tergambar dari nama seksi ini sendiri yaitu :
ü  Pelaksanaan pelayanan Hisab Rukyat
ü  Pelaksanaan pelayanan Produk pangan halal
ü  Pelaksanaan pelayanan Kemasjidan
ü  Pelaksanaan pelayanan Penyelenggaraan Jenazah
10.   Penyelenggara Hindu
Bagian ini memiliki tugas yaitu :
ü  Melakukan Pelayanan dan Pembinaan Administrasi
ü  Melakukan Bimbingan Teknis
ü  Melakukan Pengelolaan Data dan Informasi di Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu.
KEGIATAN PASRAMAN KILAT
Sebanyak 80 peserta Kegiatan Pasraman Kilat Pada Pasraman Parinyameng yang tergabung dari Mahasiswa, siswa SMA, siswa SMK, siswa SMP dan siswa SD Se-Kabupaten Sidrap.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Peny. Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Sidrap pada tanggal 30 – 31 Oktober 2013, dengan Tema “Melalui Pasraman Kilat Kita Tingkatkan Sradha dan Bhakti umat Hindu di dalam menjalankan kewajiban sucinya”.
Kegiatan pasraman Kilat bagi siswa siswi Agama Hindu di Kabupaten Sidrap dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang rasa kecintaan pada alam serta yang sering terjadi fenomena kehidupan khususnya dalam bidang pendidikan, perilaku menyimpang dari norma norma moral yang di harapkan seperti perkelahian antar pelajar, merusak fasilitas umum. Atas dasar / prinsip-prinsip inilah yang mendorong kearah pungutan kepribadian yang lebih baik serta memberikan pengetahuan tambahan terutama etika serta filosofi yang di jalankan oleh Umat Hindu dalam mencapai jagadhita ya ca iti dharma.


  
BAB III
URAIAN BIDANG USAHA, KEMENTERIAN AGAMA

A.     USAHA (BENTUK PELAYANAN JASA KEMENTERIAN JASA)
1.    Abstrak
Fungsi utama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama adalah penyediaan pelayanan publik bagi stakeholders dan user di sektor keagamaan dan pendidikan keagamaan. Oleh sebab itu optimalisasi pelayanan prima menjadi perhatian utama Kementerian Agama agar dapat menyajikan pelayanan publik yang dapat memberikan kepuasan bagi stakeholders dan user. Pelayanan prima merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong aparatur pemerintah Kementerian Agama melakukan pelayanan publik yang tepat, cepat, akurat bagi stakeholders dan user, dan sekaligus dapat membangun citra yang positif terhadap masyarakat di bidang pelayanan public yang berkaitan dengan keagamaan dan pendidikan agama. Dalam rangka itu penulis menawarkan solusi pelaksanaan pelayanan prima dengan motivasi ibadah dan ikhlas sebagaimana motto Kementerian Agama Republik Indonesia.
2.    Pelayanan Publik
Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Pusat, di Daerah, dan dilingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang – undangan. Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, perguruan tinggi swasta, perusahaan pengangkutan milik swasta.
3.    Pelayanan Prima
Pelayanan prima merupakan terjemahan dari “Excellent Service”, yang berarti pelayanan yang sangat baik atau pelayanan yang terbaik. Mengemukakan bahwa pelayanan adalah suatu kegiatan atau suatu urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung dengan manusia atau mesin secara fisik untuk menyediakan kepuasan konsumen. Menyatakan bahwa pelayanan adalah sesuatu yang dapat diperjualbelikan dan bahkan tidak dapat dihilangkan. Pelayanan dalam bahasa Inggris disebut Service. Beberapa pakar tentang Pelayanan Prima mengolah kata service yang lebih bermakna. Mengolah kata service menjadi Tujuh Strategi Sederhana Menuju Sukses tentunya didasari pada pelayanan yang mengacu pada kepuasan pelanggan / masyarakat (customer satisfaction) yang dilayani. Definisi Kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (hasil) yang dirasakan dengan harapannya, dengan diasumsikan bahwa kalau kinerja di bawah harapan, pelanggan akan merasa kecewa, kalau kinerja sesuai harapan, pelanggan akan merasa puas, dan kalau kinerja melebihi harapan, pelanggan akan sangat puas.
Kepuasan pelanggan merupakan tujuan utama pelayanan prima. Setiap aparatur pelayanan berkewajiban untuk berupaya memuaskan pelanggannya. Kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila aparatur pelayanan mengetahui siapa pelanggannya, baik pelanggan internal maupun pelanggan eksternal. Dengan mengetahui siapa pelanggannya, maka aparatur pelayan akan dapat mengidentifikasi apa keinginan pelanggan. Dengan demikian maka harapan masyarakat terhadap pelayanan adalah; makin lama makin baik (better), makin lama makin cepat (faster), makin lama makin diperbaharui (newer), makin lama makin murah (cheaper), dan makin lama makin sederhana (more simple). Dengan maksud ingin memenuhi kepuasan dari masyarakat walaupun kepuasan sebenarnya sangat relatif tetapi paling tidak seorang birokrat / pelayan semestinya memiliki pribadi prima yang dapat dilihat dari indikator – indikator, antara lain : tampil ramah, tampil sopan dan penuh hormat, tampil yakin, tampil rapi, tampil ceria, tampil senang memaafkan, senang bergaul, senang belajar dari orang lain, senang pada kewajaran, dan senang menyenangkan orang lain. Dari uraian yang dikemukakan diatas, maka indikator pelayanan prima penerapannya mengacu pada sendi – sendi pelayanan menurut Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur.

B.    YANG MENERIMA PELAYANAN DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
Yang menerima pelayanan pada kantor Kementerian Agama Yaitu Masyarakat terkhusus kepada orang orang yang mendaftar haji, pada KUA se – kecamatan yang menerima pelayanan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan pernikahan, dan kepengurusan kepada guru guru agama se – kabupaten SIDRAP, madrasah, pesantren, dan TPA yang ada, kepengurusan mesjid mesjid yang ada di wilayah SIDRAP, dan kepengurusan Zakat & Waqaf.




BAB IV
LAPORAN KEGIATAN HARIAN

A.     SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
ð  Menginput Verifikasi NUPTK & NIP untuk PNS / Non PNS.
ð  Mengarsip Laporan Bulanan.
ð  Menerima Laporan Bulanan yang masuk.
ð  Menginput Verifikasi Inpassing Sidrap.
ð  Menginput Data Pendidikan Islam / EMIS (Education Management Information System)
ð  Menginstalasi Software Aplikasi.
ð  Mencetak ( Print ) Data.
ð  Menginput & Merekaf semua Data EMIS yang sudah masuk.
ð  Mencetak ( Print ) Buku Panduan Teknis Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) .

B.    SEKSI BIMAS ISLAM
ð  Mengetik Daftar Hadir Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap.
ð  Menangani Install Software Aplikasi (Instalasi Driver Print Canon Ip 2700).
ð  Menangani Perbaikan Peripheral Komputer.
ð  Mengetik Surat Perjalanan Dinas.
ð  Meregister Surat Masuk dan Surat Keluar.
ð  Mengetik Daftar Nama Nama Peserta Pembinaan Pra Nikah.
ð  Kunjungan ke KUA KUA se – SIDRAP pada Tanggal 08 s/d 10 Okt.
   Memonitoring Administrasi NTCR
   Pendataan Keluarga Sakinah
ð  Menginput Data Keluarga Sakinah Tahun 2013
ð  Merekaf Dan Menginput Daftar Kebutuhan Buku Nikah Kantor Kementerian Agama Kab. Sidenreng Rappang Tahun 2013 s.d. 2014.
ð  Stempel Sertifikat dan Amplop.

C.    SEKSI PAIS
ð  Mengarsipkan Surat Masuk / Surat Keluar.
ð  Merekaf dan Menginput Tunj. Profesi dan Fungsional Guru PAIs di Kab. Sidrap.
ð  Menyusun Arsip.
ð  Mengetik Data Instrumen Monitoring dan Evaluasi Program BOS
ð  Menginput Nomor Surat Tugas Mandat untuk Kegiatan Bimtek
ð  Menginput Daftar Nama – Nama Guru PAI di Sekolah & Identitas Sekolah Tempat Bertugas
ð  Mengirim Penyempurnaan Data Emis Kab. Sidrap Melalui E- Mail

D.    KOPERASI
ð  Menggandakan Dokumen (Fotocopy)
ð  Meregistrasi / Mendata barang di Kios Koperasi
ð  Menjalankan Mesin Fotocopy dan Mengisikan Kertas



BAB V
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Setiap urusan dan seksi di kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap memiliki tugas dan bidang yang saling berbeda, tetapi urusan dan seksi saling berkaitan satu sama lain. Kerja sama dan persatuan pegawai kantor kementerian agama Kab. Sidrap di setiap urusan dan seksi satu sama lain sangat di tekankan agar tercipta solidaritas yang baik satu sama lain. Ini bisa kita dapatkan setiap hari dan jika ada kegiatan yang di laksanakan kantor kementerian agama.
Jika kita melakukan suatu pekerjaan dengan keinginan yang kuat maka pekerjaan seberat apapun akan terasa ringan dilakukan.

B.    SARAN
Pelayanan kepada tamu kantor harus di tingkatkan agar tamu yang menghadiri kegiatan yang di laksanakan oleh urusan dan seksi yang ada dikantor Kementerian Agama Kab. Sidrap merasa nyaman dan di hargai, oleh karena itu peneliti menyarankan kepada Pihak kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap :
1.  Kiranya dapat lebih kreatif melakukan pelayanan kepada tamu kantor baik itu dari kalangan pejabat, calon jamaah haji dan umrah, pegawai dan guru yang memiliki kepentingan di kantor ini.
2.      Pengecekan barang dan perlengkapan kantor dapat dilakukan setiap tiga bulan sekali.
3.   Pengawasan terhadap berkas penting yang ada di kantor hendaknya menggunakan kamera tersembunyi.
4.      Kebersihan di Kantor Kementerian Agama kiranya tetap di pertahankan.
5.    Sebelum melakukan pekerjaan kiranya luangkan waktu 10 menit untuk membersihkan ruangan masing – masing.